Informasi Publik
Di publish pada 26-09-2025 14:20:02
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
I. DAFTAR INFORMASI PUBLIK
II. DAFTAR INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN 2023
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN 2024
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN 2025
#BeaCukai #BeaCukaiKarimun #MakinBaik
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses